Desa Ngentrong Kec.Karangan Kab.trenggalek telah melaksanakan penetapan APBDES tahun anggaran 2025 pada hari selasa tanggal 31 desember 2024. Acara tersebut dihadiri BPD dan Perangkat Desa Ngentrong.
Barikut adalah susunan acara Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025:
1. Pembukaan
- Oleh Ketua BPD Desa Ngentrong menyampaikan agar Pemerintah desa dengan sungguh menyelenggrakan Keuangan desa sesuai dengan perundang-undangan.
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Do'a
4. Sambutan-sambutan
- Sambutan Kades
Sebelum ditetapkan kades menjelaskan beberapa program yang akan menjadi prioritas ditahun 2025 yaitu melanjutkan pembangunan jalan di dusun Jampi dan Dusun Ngentrong serta Drainase di Dusun Soko serta Program prioritas ini disesuaikan dengan Daftar Usulan RKPDes antara lain. Pemvangunan Fisik Tersebut diatas, Penanganan kemiskinan Ekstrim ( BLT Dana Desa), Ketahanan Pangan dan Hewani.
5. Pembacaan APBDES Tahun Anggaran 2025 oleh Sekertaris Desa
6. Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa
7. Penutup