Bertempat dibalaidesa Ngentrong pada tanggal 17 Oktober tahun 2025 telah dilaksanakan musyawarah desa pembahasan dan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa tahun anggaran 2025. Musyawarah Desa (Musdes) perubahan APBDes 2025 adalah forum penting untuk menyesuaikan dan menyepakati perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan kebutuhan prioritas dan kondisi lapangan yang dinamis.
Forum ini melibatkan pemerintah desa dan BPD untuk membahas penyesuaian anggaran, yang bisa didorong oleh berbagai faktor seperti evaluasi program tahun berjalan, kebutuhan mendesak, atau adanya kebijakan baru (misalnya alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan). Hasilnya akan dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes.