Lompat ke konten
| Masuk Admin

Desa Nama Desa

MUSYAWARAH DESA PEMBANGUNAN GERAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA NGENTRONG

MUSYAWARAH DESA PEMBANGUNAN GERAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA NGENTRONG

Dalam rangka pembahasan rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih, khususnya terkait penggunaan lahan Tanah Kas Desa sebagai lokasi gerai Koperasi Desa Merah Putih telah di selenggarakan Musyawarah Desa Pembahasan dan penetapan penggunaan Tanah Kas Desa untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngentrong yang pada tanggal  14 Januari 2026 dihadiri oleh Camat Karangan, Danramil Karangan, Kapolsek Karangan, Anggota Masyarakat, BPD dan Anggota, Pemerintahan Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, serta wakil-wakil dari Masyarakat.

Pembahasan dalam Musyawarah tersebut yaitu tentang Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngentrong yang menggunakan Tanah Kas Desa Ngentrong untuk Gerai KDKMP serta meminta persetujuan masyarakat utk pembangunan tersebut dan Setelah  dilakukan  pembahasan  terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa yaitu :

  1. Menyetujui rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngentrong yang menggunaan Tanah Kas Desa Ngentrong seluas ± 1.260 m² yang berlokasi di Rt.08 Rw.02 Desa Ngentrong untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih;
  2. Tanah tetap berstatus sebagai aset milik Desa Ngentrong;

Bagikan artikel ini