Musrenakeren tahun 2025 adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang melibatkan partisipasi perempuan, anak-anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun berikutnya. Kegiatan ini bertujuan menjaring aspirasi dari kelompok-kelompok tersebut agar kebutuhan mereka dapat dimasukkan dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam kegiatan Musrenakeren yang menjadi narasumber yaitu Petugas dari Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Trenggalek, yang di hadiri oleh Babinsa,BKTM, Pendamping Desa Kecamatan, Para Kader Kesehatan desa Ngentrong, perwakilan perempuan&anak, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa Ngentrong.
Dari hasil Musrenakeren menghasilkan beberapa permasalahan yang menjadi rekomendasi rembug untuk ditindaklanjuti dalam RKPDesa tahun 2026 dan APBDes Tahun Anggaran 2026.