Lompat ke konten
| Masuk Admin

Desa Ngentrong

Musrena Keren merupakan musyawarah perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan Pelaksanaan musyawarah tersebut didukung dengan adanya kebijakan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019. Se

Musrena Keren merupakan musyawarah perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan Pelaksanaan musyawarah tersebut didukung dengan adanya kebijakan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019. Se

Ngentrong, 09 Juli 2024 bertempat dibalai desa Ngentrong kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek mulai pukul 09.00 s/d Selesai telah dilaksanakan musyawarah desa awal desa Ngentrong tahun 2024, agenda musyawarah tersebut ialah membahas prioritas pembangungan yang merujuk pada Pencermatan RPJMDes tahun 2019-2025 dan penetapan tim penyusun dokumen RKPDes tahun 2025.

Bagikan artikel ini