Lompat ke konten
| Masuk Admin

Desa Ngentrong

Bantuan Beras 20 Kg per KPM di Balai Desa Ngentrong

Bantuan Beras 20 Kg per KPM di Balai Desa Ngentrong

Bantuan beras 20 kg disediakan oleh pemerintah melalui Perum Bulog, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas sosial setempat. Penyalurannya dilakukan secara langsung di balai desa, kantor kelurahan, atau titik distribusi tertentu yang telah ditentukan di masing-masing wilayah., Untuk mengambil bantuan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib membawa undangan resmiĀ  serta identitas diri berupa KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK). Tanpa dokumen tersebut, bantuan tidak dapat diserahkan.

Bertempat dibalaidesa Ngentrong pada tanggal 22 Juli 2025 sejumlah 225 KPM Menerima Beras Sejumlh 20 Kg untuk alokasi bulan Juni san bulan Juli tahun 2025 dan setiap bulan 10 Kg beras per KPM.

Bagikan artikel ini